Secara offline
1. pemohon datang ke loket Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung membawa berkas permohonan lengkap dengan persyaratan
2. Pemohon menyerahkan pengantar dari kampus kepada petugas penerima surat
3. pemeriksaan berkas/dokumen kelengkapan dan kebenarannya
4. jika berkas/dokumen permohonan lengkap dan benar, maka permohonan akan diproses lebih lanjut sampai ditetapkan surat izin penelitian oleh kepala badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten jepara
Secara Online
Pengajuan secara online dilakukan oleh pemohon melalui Blogger https://bandungkab-kesbangpol.blogspot.com/
Syarat Permohonan Rekomendasi Penelitian/Survei/Riset/Pendataan:
1. Membawa surat permohonan penerbitan rekomendasi penelitian /survei/riset /pendataan yang di tandatangani oleh Kepala /Pimpinan Lembaga/Perguruan Tinggi/Badan /Organisasi yang terkait, kepada : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung
2. Melampirkan salinan KTA Mahasiswa /Fotocopy KTP/ SIM Peneliti /Penanggung jawab ketua /koordinator peneliti
3. Membuat proposal terdiri dari latar belakang masalah, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan penelitian
4. list nama dinas yang mau dituju disertakan di dalam surat rekomendasi dari kampus
0 Comments
Saran anda sangat membantu demi kemajuan pelayanan kami